Selamat Datang di
PT TIRTA EKASABDA ( RENTAL ALAT BERAT SEMARANG INDONESIA - DOZERS, EXCAVATOR, CRANE DLL)
Anggota Gratis
PT TIRTA EKASABDA ( RENTAL ALAT BERAT SEMARANG INDONESIA - DOZERS, EXCAVATOR, CRANE DLL)
Indonesia
Indonesia
Selamat Datang di
PT TIRTA EKASABDA ( RENTAL ALAT BERAT SEMARANG INDONESIA - DOZERS, EXCAVATOR, CRANE DLL)
Tirta Ekasabda, PT Perusahaan yang bergerak di bidang jasa rental / sewa alat berat yang berlokasi di semarang, jawa tengah. Kami bukan perantara atau broker, semua alat berat dan transportasi adalah properti kami. sehingga bisa kami pastikan kondisi alat dalam keadaan yang baik. Kami memiliki operator dan tenaga ahli yang berpengalaman untuk melakukan perawatan secara berkala.
Alat-alat berat yang kami miliki antara lain: Excavator, Dozers, Rough terrain crane, forklift/ wheel loader, vibro, trailer low bed, towing truck dan passenger car.
TIRTA EKASABDA, PT
WORKSHOP
Jl. Moh Pardi 8 Semarang
( Pelabuhan Tanjung Emas)
OFFICE
Jl. Tegalsari Barat 1 No. 5 Semarang
senin minggu 24 jam
PHONE/ FAX : ( 024) 8311 338
MOBILE : 0812 5234 1017
PIN : 29F1F688
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT TIRTA EKASABDA ( RENTAL ALAT BERAT SEMARANG INDONESIA - DOZERS, EXCAVATOR, CRANE DLL).
Alat-alat berat yang kami miliki antara lain: Excavator, Dozers, Rough terrain crane, forklift/ wheel loader, vibro, trailer low bed, towing truck dan passenger car.
TIRTA EKASABDA, PT
WORKSHOP
Jl. Moh Pardi 8 Semarang
( Pelabuhan Tanjung Emas)
OFFICE
Jl. Tegalsari Barat 1 No. 5 Semarang
senin minggu 24 jam
PHONE/ FAX : ( 024) 8311 338
MOBILE : 0812 5234 1017
PIN : 29F1F688
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT TIRTA EKASABDA ( RENTAL ALAT BERAT SEMARANG INDONESIA - DOZERS, EXCAVATOR, CRANE DLL).
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |